Substansi

Ingin jadi wartawan, nyasar jadi guru

Soal Zonasi Sekolah

Leave a comment

Sistem zonasi sekolah di Indonesia bukanlah hal yang baru. Puluhan tahun yang lalu dikenal sebagai rayonisasi. Kakak saya yang pertama sempat merasakannya. Tahun 1986, dia lulus SMP dengan NEM (nilai UN) paling tinggi kedua se-Kabupaten Jember. Tapi karena rayonisasi, dia tidak bisa diterima di SMAN 1 Jember. Soalnya, rumah kami di desa, yang jaraknya 36 km ke sekolah tujuan. Akhirnya dia harus sekolah di tempat yang dekat dari rumah.

Apakah zonasi ada dampaknya? Tentu saja. Dengan bekal NEM SMP kedua tertinggi se-kabupaten, tiga tahun berikutnya dia cukup ngos-ngosan diterima di PTN. Alasannya mayoritas dikarenakan lingkungan sekolah yang tidak kondusif (di masa itu). Sulit untuk bercita-cita tinggi, saat yang dipikirkan teman-teman sekolahnya adalah bolos, tawuran, dan jodoh. Akhirnya, dengan susah payah Mas saya itu tembus UMPTN ke Teknik Elektro Universitas Brawijaya.

Beberapa tahun kemudian, zonasi dihapuskan. Kakak saya yang kedua bisa mendaftar ke SMAN 2 Jember tahun 1992. Saya pun bisa sekolah di SMAN 1 Jember tahun 2001. Walaupun NEM SMP kami masuk 100 besar kabupaten pun tidak, namun bersekolah di tempat favorit dengan lingkungan yang kondusif mendorong akselerasi program belajar untuk masuk PTN. Mbak saya diterima di Teknik Sipil ITS, saya masuk Teknik Industri ITB.

Dari ketiga kasus ini (tentu saja jumlah sampelnya kurang, jadi Anda boleh saja tidak percaya dugaan saya ini), dampak zonasi sekolah jelas. Bagi siswa yang pintar dan punya modal akademik tinggi (contoh Mas saya), ada peluang menderita kerugian. Tidak bisa sekolah di tempat favorit artinya tidak terpapar lingkungan yang kondusif dan mendorong kita untuk belajar.

Bagaimana dengan perbedaan fasilitas pengajaran? Saya rasa itu tidak terlalu signifikan. Di Indonesia, yang paling penting dari sekolah ‘unggulan’ adalah suasana belajarnya. Teman-teman rajin belajar, kita pun terdorong. Artinya, yang berpengaruh sebetulnya adalah inputan siswa ke sekolah tersebut. Kalau soal guru dan fasilitas, saya rasa kurang lebih sama saja. Di setiap sekolah ada guru-guru yang bagus, ada juga yang kurang bagus.

Sikap saya dalam hal rayonisasi sekolah ada di tengah-tengah (anak saya sendiri rencananya sekolah swasta di Bandung paling tidak sampai SMP). Bagi siswa yang pintar, bisa jadi mengalami kerugian. Namun dalam jangka panjang, kalau ditekuni oleh pemerintah, sistem ini bisa memeratakan kualitas antarsekolah, yang saat ini masih timpang.

Namun kata kuncinya sederhana. Kalau pemerintah menganggap tidak perlu bagi lulusan-lulusan SMP di Bandung untuk berbondong-bondong masuk SMAN 3 Bandung, bagaimana bisa dijamin bahwa setiap SMA Negeri sekarang bakal punya iklim belajar sekondusif di SMA 3? Adakah jaminan pemerintah dalam hal ini? Sebagai masyarakat dan pembayar pajak, tentu saja kita berhak menuntut hal ini.

Supaya tujuan pemerataan itu tercapai, Kemdikbud harus menjamin bahwa pelayanan yang diberikan oleh setiap sekolah kualitasnya kurang lebih sama. Contoh dalam hal SDM pengajar, guru harus dinilai secara terus-menerus. Kalau sekolah A rata-rata kualitas gurunya 80, dan sekolah B hanya 60, maka aksinya jelas. Sekolah B harus menerima guru-guru baru dengan kinerja tinggi (misal dari sekolah A). Sebaliknya guru-guru yang kinerjanya masih kurang, bisa dikirim ke Sekolah B, supaya dia bisa belajar dari koleganya yang sudah baik.

Saya tidak tahu apakah pengukuran kinerja guru semacam ini sudah dirumuskan dengan rinci oleh Kemdikbud. Berikutnya, guru-gurunya harus patuh. Kalau memang diharuskan pindah, ya pindah dulu. Sebetulnya secara peraturan ini bisa dilakukan, karena guru tidak terikat ke sebuah sekolah saja, tapi terikatnya adalah di bawah pemerintah daerah.

Kemudian yang harus dipikirkan juga adalah bagaimana dengan sistem penerimaan di PTN yang sekarang mayoritas lewat jalur undangan (saya sebagai dosen tidak suka sistem ini). Bakal kurang adil bagi sekolah-sekolah yang selama ini alumninya belum terlalu banyak diterima di kampus-kampus favorit lewat jalur undangan.

Semoga saja zonasi ini bisa berjalan dengan baik. Kemdikbud tidak boleh lupa, masih banyak PR yang harus dikerjakan.

Advertisement

Author: Rully Cahyono

Pengajar yang terus belajar

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s