Substansi

Ingin jadi wartawan, nyasar jadi guru

“Doktor LPDP”, Hendak Dikemanakan?

4 Comments

Sejak diluncurkan pada tahun 2013, program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah menjadi fenomena tersendiri. Program yang dinisiasi oleh Kementerian Keuangan ini memang cukup fenomenal. Selain kuota beasiswa untuk jenjang pendidikan magister dan doktoral yang disediakan berjumlah banyak, pengelolaannya pun terkesan lebih professional dibandingkan dengan program-program beasiswa lain dari pemerintah. Maka tidak heran, setiap tahunnya ribuan karyasiswa berbondong-bondong untuk mendaftar, mayoritas dari mereka berangkat studi lanjut ke luar negeri.

Dibalik kesuksesannya, ada hal yang harus kita pikirkan bersama, yaitu mengenai rencana LPDP untuk para karyasiswa yang sudah lulus. Sampai saat ini, masyarakat memang belum mendengar rencana konkrit dari LPDP untuk para alumninya. Sejauh ini para alumni hanya diwajibkan untuk segera pulang ke tanah air setelah studi selesai. Namun, soal mereka akan bekerja dimana, hal ini masih dibebaskan.

Sebetulnya hal ini pun tidak salah. Dengan memberikan kesempatan kepada putera-puteri bangsa untuk studi lanjut, negara akan diuntungkan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Namun, jika SDM berkualitas itu tidak dimanfaatkan untuk mendukung program kerja pemerintah, rasanya cukup disayangkan. Berarti disini ada peluang negara kehilangan potensi untuk memanfaatkan SDM berkualitas.

Untuk alumni strata magister, potensi kehilangan ini tidak terlalu besar. Lapangan pekerjaan untuk magister terbuka lebar di Indonesia. Contoh kasus, kalau masih tidak ada program lanjutan yang definitif, sehingga para alumni LPDP bekerja di perusahaan swasta asing, paling tidak pekerjaan mereka masih berkontribusi terhadap kegiataan ekonomi Indonesia. Meskipun kontribusi itu sangatlah minim, hanya dalam bentuk pembayaran pajak penghasilan pribadi.

Sedangkan untuk alumni program doktoral, bahaya yang lebih besar telah mengintai. Tidak semua karyasiswa strata doktoral telah memiliki pekerjaan ketika menerima beasiswa LPDP. Diantara mereka ada yang sudah bekerja sebagai dosen atau PNS. Namun, sebagian yang lain adalah para fresh graduates yang langsung lanjut studi ke jenjang S-3. Dari sisi individu, tentu ini adalah hal yang amat bagus. Dalam jangka waktu satu dekade dari sekarang, Indonesia bisa memiliki ratusan atau bahkan mungkin ribuan doktor berkualitas yang masih berusia muda.

Tetapi, hal ini juga bisa menjadi bumerang. Tanpa program lanjutan yang jelas, para doktor muda ini akan mencari pekerjaan sendiri. Berbeda dengan para alumni program magister, kesempatan pekerjaan untuk mereka dengan kualifikasi pendidikan doktoral tidak tersedia banyak di Indonesia. Selama ini fakta membuktikan, bahwa dosen dan peneliti di lembaga-lembga penelitian di bawah Kemristekdikti, adalah dua jenis lapangan pekerjaan yang tersedia bagi lulusan S-3 di Indonesia. Dua alternatif ini kurang menarik. Kita semua tahu dari sisi konten dan imbalan pekerjaan, dua bidang itu kalah menggiurkan dibandingkan industri. Jangan lupakan juga fakta, bahwa rekruitmen pegawai baru di perguruan tinggi dan lembaga penelitian tidaklah sederhana.

Sedangkan di luar negeri, lapangan pekerjaan untuk para doktor terbuka lebar. Tidak hanya di bidang akademik, namun juga sebagai peneliti di industri. Di beberapa bidang, bahkan lebih banyak alumni doktor yang bekerja di industri dibandingkan yang di bidang akademik.

Jika para doktor muda tersebut sampai bekerja di luar negeri karena tidak ada program lanjutan dari LPDP, maka amatlah disayangkan. Potensi yang begitu besar terancam hilang. Di sisi yang lain, kita juga tidak bisa menyalahkan mereka jika hal itu terjadi. Setiap orang membutuhkan penghidupan yang layak.

Sudah sepantasnya isu ini tidak hanya menjadi tanggung jawab LPDP untuk mencari jawabannya, melainkan menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk pemerintah dibawah Kemristekdikti. Pasalnya, ini pun bukan isu baru. Permasalahan yang serupa pernah terjadi untuk para alumni beasiswa luar negeri pada jaman Orde Baru. Ketiadaan program dan lapangan pekerjaan yang jelas di tanah air membuat mereka berpaling ke luar negeri. Tentu kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali. Untuk meluluskan seorang doktor di luar negeri, LPDP membutuhkan biaya sekitar satu miliar rupiah. Nominal ini tidak sedikit, dan ingat itu dibayar dari uang negara. Maka sudah sewajarnya jika para alumni LPDP bisa dimanfaatkan secara optimal bagi kemajuan Indonesia.

Kemristekdikti harus mulai segera mengeksplor berbagai kemungkinan yang bisa diterapkan untuk para calon doktor muda LPDP. Mengapa Kemristekdikti ikut campur tangan? Tentu karena ini menyangkut SDM dengan kualifikasi doktor, dimana keahlian mereka adalah dalam bidang riset. Para doktor muda tersebut bisa menjadi tenaga riset yang handal untuk mengakselerasi riset nasional. Sekaligus ini juga bisa menjadi peluang pemerintah untuk mulai menggalakkan riset di industri, seperti yang dicontohkan oleh negara-negara maju.

Sempat muncul selentingan bahwa para doktor muda ini kelak bisa menjadi tenaga ahli di lembaga-lembaga pemerintahan. Saya sendiri kurang sependapat dengan ide ini. Tenaga ahli biasanya bukanlah suatu posisi yang karirnya jelas. Posisi ini amat tergantung dari pejabat yang sedang memegang posisi struktural. Selain itu, apakah secara administratif menempatkan seorang tenaga ahli di kementerian akan semudah itu? Kita semua tahu bahwa proses rekrutmen PNS itu rumit.

Daripada menjadi tenaga ahli, ada beberapa alternatif lain yang bisa kita pikirkan bersama. Pertama adalah usul klasik, yaitu menempatkan doktor-doktor baru itu sebagai dosen. Alasannya masuk akal. Kualitas SDM di lembaga pendidikan tinggi kita akan meningkat. Tetapi yang harus dipertimbangkan adalah, apakah mudah untuk “menitipkan” dosen baru baik di PTN atau PTS?

Alternatif lain yang lebih menarik adalah mendorong doktor-doktor muda itu untuk menjadi peneliti di industri. Seperti yang pernah saya tulis disini, peran serta industri nasional untuk mendorong akselerasi riset tanah air masih payah. Padahal di negara-negara maju, industri amat berperan dalam menentukan kualitas riset negara tersebut. Kemristekdikti dan LPDP bisa berkolaborasi dengan beberapa BUMN untuk membentuk lembaga riset. Nanti penelitinya adalah anak-anak muda alumni LPDP itu. Dengan mekanisme ini, semua diuntungkan. BUMN bisa membangun lembaga riset dan mendapatkan SDM yang handal, Kemristekdikti dan LPDP bisa mengalokasikan alumni karyasiswanya dengan tepat, sedangkan para doktor muda itu bisa mendapatkan pekerjaan dengan imbalan yang bagus. Kelak, diharapkan lembaga riset kelas dunia bisa muncul dari BUMN-BUMN itu. Beberapa karyasiswa yang menempuh studi doktor di bidang energi, bisa bekerja di PLN dan Pertamina, supaya dua perusahaan itu bisa memikirkan tentang energi yagn terbarukan. Mereka yang disertasinya di bidang Kimia, bisa bekerja di BUMN yang bergerak di industri proses, seperti PGN dan PTPN.

Well, apa pun solusinya, semoga itu bisa dirumuskan dalam waktu cepat. Karena tidak terasa dalam 1-2 tahun lagi para alumni doktor LPDP gelombang pertama akan segera lulus. Semoga LPDP, pemerintah, dan kita semua segera menemukan solusi terbaik yang bermanfaat bagi nusa dan bangsa.

Groningen, 23 Juli 2015, jam 23:02 CEST

Advertisement

Author: Rully Cahyono

Pengajar yang terus belajar

4 thoughts on ““Doktor LPDP”, Hendak Dikemanakan?

  1. ih aku baru baca ini mas Rully. aku juga dari dulu terus mikirin itu. kalo menurut aku ada baiknya dana yang sebegitu besarnya digunakan juga untuk membangun fasilitas (terutama buat aku yang dibidang sains) jadi bisa membuka banyak peluang untuk riset di dalam negeri karena itu kendala utama scientist di indonesia

  2. menurut saya, yang menjadi prioritas dalam pemilihan awardee LPDP adalah PNS Kementerian/ Pemda. Dengan begitu setelah mereka balik dari sekolah, langsung bisa implementasikan ilmu yang didapatkan selama sekolah ke perencanaan dan implementasi Program pemerintah. Kalau fresh graduate yang ikut LPDP dan disekolahkan ke LN, langusng aja diterima sebagai calon PNS/ASN yang incharge pada perencanaan dan implementasi program strategis pemerintah.

  3. Bagus skali isi tulisan ini…sangat sesuai dgn apa yg sering sy pikirkan. Ada hal lain yg juga sy ingin tanyakan…apabila ada seorang pengusaha pemilik biro Konsultan yg ingin mndapat kesempatan beasiswa doktoral LPDP & justru ingin mendalami bidang ilmu teknis sesuai bidang usaha konsultasinya (bkn ilmu bisnis/manajemen) utk menunjang usahanya dlm mmberikan konsultasi terbaik bagi msyarakat. Katakanlah bidang tsb misal Arsitektur, Hukum, dll. Apakah dlm hal ini pengusaha tsb akan dapat dikatakan mmberikan kontribusi yg bermanfaat bagi bangsa meskipun tidak scra langsung dilakukannya melalui riset?

  4. Mungkin itu menjadi pertanyaan, baik yang mau ataupun yang sudah ikut LPDP.
    Menurut saya, pemerintah harus punya rencana untuk menempatkan posisi strategis bagi para alumni LPDP, apabila disuruh kembali ke Indonesia namun dilepaskan begitusaja, kemungkinan besar para alumni yang luar biasa potensinya akan membantu perusahaan swasta saja, bahkan bisa saja pergi ke LN untuk mendapatkann pekerjaan yg strategis..

    Aetikel yg menarik

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s